Friday, October 09, 2015

Tahapan Seleksi IPDN Tahun 2015


Selamat datang dan selamat membaca. 

Pada kesempatan kali ini saya akan menambahkan beberapa info terbaru mengenai tahapan seleksi masuk IPDN untuk tahun 2015. Bagi para pembaca yang baru pertama kali mampir ke blog saya untuk mencari informasi mengenai tahapan seleksi dan tips masuk IPDN, mungkin tertarik untuk membaca postingan saya yang sebelumnya. 

Sebelum membahas mengenai tes, ada baiknya kita mengetahui dasar hukum dari kegiatan penerimaan Calon Praja IPDN tahun 2015. Adapun dasar hukum yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.105-5521 Tahun 2015 tentang Penetapan Panitia Seleksi Calon Praja IPDN Tahun 2015 dan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: R/63/M.PAN-RB/09 Tahun 2015 tentang Persetujuan Formasi Calon Praja IPDN 2015.



Dasar hukum ini penting dan menjadi acuan dalam setiap pelaksanaan kegiatan dalam pemerintahan. Bagi yang bertanya mengapa penerimaan saat ini baru di buka di akhir tahun, jawabannya karena menunggu dasar hukum yang disebutkan di atas.

Apakah perbedaan antara penerimaan tahun ini dan tahun sebelumnya? Bisa dilihat pada tabel berikut:

Aspek
2014
2015
Jumlah Alokasi Formasi
2.000
900 dari usul 1.697
Sistem Pendaftaran
Manual
Online melalui portal http://spcp.ipdn.ac.id
Instansi Pelaksana
BANDIKLAT
IPDN
Tahapan Seleksi
1.  Pendaftaran Manual
2.  Seleksi Administrasi
3.  Tes Psikologi dan Integritas dan Kejujuran
4.  Tes Kesehatan dan Tes Kesamaptaan
5.  Tes Kompetensi Dasar
6.  Penentuan Akhir
    - Cek ulang Kesehatan
    - Cek ulang Kesamptaan
    - Wawancara
1.     Pendaftaan Online
2.     Tes Kompetensi Dasar
3.     Tes Kesehatan I
4.     Tes Kesehatan II
5.     Tes Kesamaptaan
6.     Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran
7.     Penentuan Akhir
     - Verifikasi Data Faktual
     - Cek ulang Kesehatan
     - Cek ulang Kesamaptaan
     - Tes Kompetensi Bidang
     - Wawancara
Pembiayaan
Sharing
APBN


Meskipun termasuk lambat membuka pendaftaran karena sebagian besar lulusan SMA tahun 2015 sudah banyak yang memulai kuliah, pendaftar yang berminat mengikuti seleksi jumlahnya masih termasuk banyak. Pada hari ke empat setelah pendaftaran online dibuka saja, jumlah pendaftar mendekati angka 9000 orang. Sayangnya dengan kuota penerimaan yang hanya 45% dari jumlah total pada tahun 2014, para peserta tes nanti tentu saja harus berusaha ekstra keras karena ketatnya persaingan.

Berbeda dengan tahun lalu, sistem pendaftarannya pun lebih revolusioner karena dilakukan secara online. Tata caranya dapat disimak pada gambar berikut:
Tata Cara Pendaftaran Online
Langkah pertama, peminat mendaftar melalui portal sapa.ipdn.ac.id dan selanjutnya mengikuti langkah-langkah sesuai yang tertera pada gambar di atas. 
Berikut disertakan juga beberapa penjelasan tambahan mengenai sistem online ini:

1. Tidak ada pengumpulan berkas di kabupaten, karena berkas sudah di upload di website ketika mendaftar. Dalam hal ini Kabupaten/Kota hanya sebagai fasilitator. Walaupun demikian alangkah baiknya untuk tetap memberi tahu atau melapor ke kabupaten tempat mendaftar supaya lebih mudah berkoordinasi saat tes di provinsi nantinya.

2. Apabila ada perbedaan nama di KTP dan Ijazah, gunakan nama yang tertera pada ijazah dalam pengisian data. KTP digunakan untuk mengetahui NIK dan domisili saja.
3. Berikut dokumen yang di upload saat mendaftar:
  • KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun;
  • Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP;
  • Ijazah/STTB (dengan format pdf maksimum 1 MB);
  • Pasphoto menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah (maksimum 500 KB dengan format jpg);
  • Mengisi Biodata Calon Peserta Seleksi.
4. Bagi yang memiliki masalah dalam proses seleksi, dapat menghubungi:


HP. 0804 1 700 700
Helpdesk : http/sapa.ipdn.ac.id
Email : sapa.ipdn@gmail.com

(perhatikan jam pelayanan dan komplain akan di respon paling lambat dalam 1x24 jam)
       Meskipun terlihat banyak, seleksi penerimaan tahun ini kurang lebih masih sama dengan tahun sebelumnya. Hanya saja ada penambahan verifikasi data faktual dan tes kompetensi bidang saat tes pantukhir. Tes seluruhnya dilakukan di provinsi kecuali pantukhir. Adapun Penjelasan tes sebagai berikut:

TKD
1. Jumlah Soal 100

2. Cara Penilaian dengan Persentase :
      - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 40% x 175 = 70
      - Tes Intelegensia Umum (TIU)         : 50% x 150 = 75
      - Tes Karakteristik Pribadi (TKP)       : 60% x 175 = 105
Nilai minimal passing grade sesuai PERMENPAN-RB Nomor 35  Tahun 2013. (selengkapnya)

 Kesehatan I

1. Anatomi, Fisiologi, dan Estetika Tubuh;
2. Hasil Rikkes sesuai Status Present;
3. Anamnesis (penjelasan tentang riwayat penyakit);
4. Pemeriksaan Fisik.

Kesehatan II
1. Laboratorium;
2. Foto Toraks;
3. EKG (Elektrokardiogram);
Samapta

Shuttle Run dalam Samapta
1. Tes Kesamaptaan “A” yaitu : Lari Keliling Lapangan selama 12 menit.
2. Tes Kesamaptaan “B” yaitu :
- Pull-Up (Chining bagi wanita)
- Sit-Up
- Push-Up
- Shutle-Run

Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran

Penjelasan mengenai tes ini bisa di lihat pada postingan sebelumnya.

Pantukhir 
Terdiri atas:

1. Verifikasi Data Faktual

Membawa berkas berikut ketika mengikuti Pantukhir:
    • Copy KTP bagi peserta yang sudah berusia 17 Tahun;
    • Copy Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP;
    • Copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    • Pasphoto 4 x 6 cm latar belakang merah menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata;
    • Biodata calon peserta seleksi;
    • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah;
    • Surat pernyataan (tertera di website resminya).
2. Cek Ulang Kesehatan

Cek ulang kesehatan sama seperti tes kesehatan I dan tes kesehatan II di daerah.

3. Cek Ulang Kesamaptaan

Materi tes ulang kesamaptaan sama seperti tes kesamapataan di daerah.

4. Tes Kompetensi Bidang (untuk penjurusan fakultas)
1. Jumlah soal 50;
2. Terdiri dari :
    • Bidang Manajemen Pemerintahan  :  40% x 150 = 60
    • Bidang Politik Pemerintah               :  48% x 125 = 60
5. Wawancara
Yang ditanyakan perihal:
1. Biodata peserta;
2. Hasil Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran

***

Itulah tahapan seleksi IPDN tahun 2015. Semua pengumuman kelulusan peserta akan ditetapkan dengan surat keputusan panitia dan diumumkan di website www.kemendagri.go.id dan spcp.ipdn.ac.id. Untuk jadwalnya tesnya bisa di lihat di sini. Adapun untuk tipsnya bisa membaca postingan saya sebelumnya di sini.



Satu tambahan lagi bahwa pada tahun ini, seluruh kegiatan seleksi dibebankan murni pada APBN dan bebas biaya tes atau gratis (kecuali akomodasi, biaya makan dan menginap saat tes). Domisili ditetapkan berdasarkan NIK KTP, sehingga pelamar yang mendaftar pada daerah lain akan di sesuaikan dengan domisili KTP. Misalnya A yang ber KTP Jakarta akan tetapi mendaftar di Jawa Barat atau bahkan provinsi lain, akan tetap dianggap sebagai pelamar yang berasal dari Jakarta.

Demikian semoga membantu.
Wassalam.

3 comments:

  1. apakah jika gigi bawah bagian depan sedikit bolong masih bisa mendaftar ipdn?

    ReplyDelete
  2. mas... ada kontak personnya. saya mau tanya-tanya ke anda

    ReplyDelete
  3. Sekarang bukan lagi di BkD daftr??

    ReplyDelete